CitraBerita | Kota Tangerang – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD).
Acara ini dihadiri oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait bersama staf, dengan narasumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, serta Bank Indonesia. FGD ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin meminta Perangkat Daerah untuk memetakan potensi pajak dan retribusi di bidangnya masing-masing sebagai langkah awal optimalisasi PAD di Kota Tangerang.
“Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban wajib pajak dalam mendukung pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Penyertaan semua jenis pembiayaan pajak mendukung pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah,” kata Dr. Nurdin saat membuka acara di Aula Al-Amanah Puspem Kota Tangerang, Kamis (18/07).
Lebih lanjut, Dr. Nurdin menekankan pentingnya koordinasi dan pengelolaan pajak untuk memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor masing-masing.
“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, terdapat perubahan signifikan dalam beberapa aspek terkait keuangan daerah, termasuk pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, undang-undang ini dapat mempengaruhi tarif pajak daerah dan retribusi, yang mungkin mengalami penurunan atau kenaikan, serta adanya objek pajak baru yang perlu disesuaikan.
Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian untuk memaksimalkan potensi yang ada guna optimalisasi PAD.
Dr. Nurdin juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik sebagai bagian fundamental dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.
“Selain itu, kualitas layanan publik harus diikuti dengan peningkatan kompetensi pegawai agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Ekosistem Teknologi Informasi (TI) juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mengakses berbagai layanan publik,” jelas Dr. Nurdin.
“Oleh karena itu, kita perlu menyesuaikan dan meng-upgrade layanan kita agar semakin prima dan penerimaan PAD kita juga semakin optimal,” tambahnya.
Hingga pertengahan tahun ini, realisasi pajak daerah Kota Tangerang telah mencapai 44% atau Rp999 miliar, dan untuk retribusi sebesar 31% atau Rp31,9 miliar.







